Setitik Berkah Guru TK yang Diteror 24 Debt Collector Lapor Polisi

Round-Up

Setitik Berkah Guru TK yang Diteror 24 Debt Collector Lapor Polisi

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 10:10 WIB
Diintimidasi 24 Debt Collector, Guru TK di Malang Lapor Polisi
Foto file: Muhammad Aminudin
Surabaya -

Usai mendapat intimidasi 24 debt collector selama menagih pinjaman online (Pinjol), mantan guru TK di Kota Malang akhirnya melapor ke polisi. Didampingi kantor hukum 99 & rekan, guru TK berinisial S (32) mengadu ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).

"Hari ini, kami membuat pengaduan untuk tindakan pelanggaran pidana debt collector terhadap Ibu S. Bentuk-bentuk Intimidasi yang dilakukan, kita laporkan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S kepada detikcom, Kamis (20/5/2021).

Slamet menyebut laporan adanya pelanggaran pidana dalam bentuk intimidasi, tak berarti menghilangkan tanggung jawab pembayaran pinjaman online.

"Kita melaporkan pelanggaran pidananya, untuk utang harus tetap dibayar. Laporan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat ketika mengalami persoalan yang sama," jelasnya.

Menurut Slamet, pengaduan segala peristiwa yang dialami korban sudah pernah dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) pusat, sejak Desember 2020 lalu.

"Tapi hari ini, kita memilih untuk melaporkan tindak pidana yang dialami korban ke Polresta Malang Kota," tuturnya.

Kendati demikian, Slamet mengatakan teror debt collector kepada S mulai berkurang. Bila sebelumnya, teror bisa terjadi sampai 20 kali dalam sehari, kini hanya dua atau sekali saja teror dalam sepekan.

"Alhamdulillah, teror oleh debt collector sudah berkurang. Jika dibandingkan sebelumnya," kata Slamet.

Simak juga 'Berkaca dari Kasus Debt Collector, TNI Siap Tumpas Aksi Premanisme':

[Gambas:Video 20detik]



Slamet bersyukur dengan berkurangnya teror penagihan. Itu memberi kesempatan S untuk melunasi pinjol. Jika terus mendapat tekanan atau intimidasi, maka sangat berdampak buruk terhadap psikologis korban.

"Teror dan intimidasi membuat korban trauma. Padahal, tidak memiliki niat untuk tidak membayar pinjaman," terang Slamet.

Slamet menduga, berkurangnya teror dan intimidasi tak lain karena kasus S, telah menjadi perhatian banyak pihak. Sehingga pola-pola penagihan tidak manusiawi itu bisa terhindarkan.

"Mungkin karena sudah menjadi perhatian banyak pihak. Maka teror itu hanya sekali atau dua kali dalam satu minggu. Bila sebelumnya tiap hari bertubi-tubi," katanya.

Tak hanya itu, pinjaman S juga dilunasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Baznaz Kota Malang mulai mendata jumlah pinjaman mantan guru TK yang terlilit pinjaman online. Hanya jumlah pinjaman pokok saja yang dihitung. Rencananya, pembayaran dilakukan untuk semua aplikasi pinjol.

Setelah dihitung, jumlah pinjaman pokok S sebesar Rp 26 juta, dari 23 aplikasi pinjol tempat meminjam uang.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.