Diintimidasi 24 Debt Collector, Guru TK di Malang Ini Akhirnya Lapor Polisi

Diintimidasi 24 Debt Collector, Guru TK di Malang Ini Akhirnya Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 15:39 WIB
Diintimidasi 24 Debt Collector, Guru TK di Malang Lapor Polisi
Guru TK dan kuasa hukum di kantor polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Surabaya -

Mantan guru TK di Kota Malang jadi korban intimidasi 24 debt collector melapor ke polisi. Laporan itu dilakukan karena ada intimidasi debt collector selama menagih pinjaman online (Pinjol).

Didampingi kantor hukum 99 & rekan, guru TK berinisial S (32), ini mengadu ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).

"Hari ini, kami membuat pengaduan untuk tindakan pelanggaran pidana debt collector terhadap Ibu S. Bentuk-bentuk Intimidasi yang dilakukan, kita laporkan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S kepada detikcom, Kamis (20/5/2021).

Slamet menjelaskan, laporan adanya pelanggaran pidana dalam bentuk intimidasi, bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pembayaran pinjaman.

"Kita melaporkan pelanggaran pidananya, untuk utang harus tetap dibayar. Laporan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat ketika mengalami persoalan yang sama," jelasnya.

Menurut Slamet, pengaduan segala peristiwa yang dialami korban sudah pernah dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) pusat, Desember 2020 lalu.

"Tapi hari ini, kita memilih untuk melaporkan tindak pidana yang dialami korban ke Polresta Malang Kota," tuturnya.

Simak juga 'Berkaca dari Kasus Debt Collector, TNI Siap Tumpas Aksi Premanisme':

[Gambas:Video 20detik]



Tak lupa, Slamet mengapresiasi Polresta Malang Kota yang telah menerima pengaduan korban soal pinjol. Tentunya, pengaduan sudah dibarengi dengan bukti-bukti adanya tindak pidana.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota, yang telah merespon pengaduan atau laporan kami," pungkas Slamet.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan, jika korban telah membuat pengaduan, sekaligus pihaknya mengklarifikasi terkait persoalan yang dialami.

"Benar, yang bersangkutan sudah membuat pengaduan. Dan bersamaan kita lakukan klarifikasi. Sebelumnya, belum ada laporan atau pengaduan masuk," tegas Tinton.

Sebelumnya, warga Malang, berinisial S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, ibu dua anak ini juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, S bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.