Ini Motif Majikan di Surabaya Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing

Ini Motif Majikan di Surabaya Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 18:08 WIB
Polisi sudah menetapkan seorang majikan di Surabaya, FF (53) sebagai tersangka kasus penganiyaan.
Ia telah memukul, menyetrika hingga menyuruh asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (47) memakan kotoran kucing.
Jumpa pers Polrestabes Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Polisi sudah menetapkan majikan di Surabaya, FF (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia telah memukul, menyetrika hingga menyuruh asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (47) memakan kotoran kucing.

FF merupakan warga Manyar, Surabaya. Kini ia ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menjalani pemeriksaan. Sementara korban merupakan warga Jombang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan kami sudah tetapkan tersangka terhadap majikannya berinisial FF," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat rilis di mapolrestabes, Rabu (19/5/2021).

Oki kemudian menjelaskan soal motif tersangka melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka merasa kesal pada korban soal kerjaan sebagai ART.

"Motifnya kesal, sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada asisten rumah tangga itu. (Kesalnya) karena pekerjaan," ungkap Oki.

Oki menyebutkan, EAS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Ia menderita sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti setrika, pipa paralon warna putih sepanjang 65 cm, pipa paralon sepanjang 150 cm, selang air warna hijau sepanjang 65 cm, selang air warna biru sepanjang 750 cm, dan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis. "Kami terapkan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Kita lapis juga dengan Pasal 351. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun," pungkas Oki.

Tonton juga Video: Pengakuan ART Dianiaya Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.