Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Jadi Tersangka

Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Jadi Tersangka

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 19:00 WIB
Asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, EAS (45) menjadi korban penganiayaan majikan. Selain mengalami kekerasan fisik, EAS juga disuruh makan kotoran kucing.
Asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, EAS (45)/Foto file: Esti Widiyana/detikcom
Surabaya - Penanganan kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, EAS (45) terus berlanjut. Kini sang majikan yang melakukan penyiksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan soal penetapan tersangka tersebut. Namun polisi belum mengungkap identitas majikan dari ART tersebut.

"Benar, sudah (ditetapkan tersangka)," kata Oki kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

Oki menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan dalam waktu dekat, kepada majikan ART tersebut. "Besok untuk panggilannya. Apabila gak hadir, surat panggilan kedua," terang Oki.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Oki mengungkapkan, yang bersangkutan mengelak telah melakukan aksi penyiksaan yang dilaporkan.

Sementara EAS masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan. Ia dipukul hingga disetrika. Bahkan, sang majikan sempat menyuruh ART tersebut memakan kotoran kucing. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.