"Karena tol kita (jalur Tol Surabaya-Gresik) kan gak ada pintu gerbang masuknya, ya dari arah Pasar Loak tersebut. Kita sudah kasih rambu-rambu, bahwa roda dua tidak boleh masuk, atau selain kendaraan mobil, truk tidak boleh lewat tol," tambahnya.
Saat ditanya petugas gerbang Exit Tol Tandes Timur I, jelas Andjar, pengayuh becak itu mengaku tidak tahu jika kendaraan roda tiga itu dilarang masuk tol. Tukang becak itu sendiri mengayuh becak dari kawasan Krembangan menuju Benowo.
"Yang bersangkutan tidak tahu kalau itu (jalan tol) tidak boleh dilewati (becak)," tegasnya.
Namun saat ditanya mengayuh becak dari Krembangan menuju Benowo, ketiganya mengaku mudik 2021. "Itu penumpangnya satu keluarga (Sama tukang becaknya). Mereka mau mudik dari Krembangan ke Benowo," terangnya.
Menurut Andjar, kejadian becak masuk tol di jalur Surabaya-Gresik baru pertama kali terjadi. Andjar menambahkan, tukang becak tersebut sudah disanksi sesuai SOP. Yakni ditegur dan difoto KTP-nya.
"Kita tidak mungkin kalau sanksi menyita, ya ndak. Karena hanya tegur tukang becak itu. Kita hanya minta foto KTP-nya," pungkasnya.
(fat/fat)