Jangan Coba-coba Takbir Keliling di Surabaya Jika Tak Ingin Dibubarkan

Jangan Coba-coba Takbir Keliling di Surabaya Jika Tak Ingin Dibubarkan

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 12 Mei 2021 15:00 WIB
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Jangan coba-coba melakukan takbir keliling di Surabaya bila tak ingin dibubarkan. Yang main petasan juga akan dirazia.

Satpol PP, Linmas, dan Dishub akan menghentikan jika ada yang tetap melakukan takbir keliling.

"Tidak boleh takbir keliling. Kalau ditemukan nanti akan langsung dihentikan. Kami Sudah koordinasi dengan NU, Muhammadiyah, terutama takbir keliling dengan mobil atau motor," kata Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Eddy mengatakan jika tidak ada fokus wilayah yang menjadi perhatian dalam mengantisipasi melaksanakan takbir keliling. Namun, berkaca dari malam takbir tahun lalu, ada beberapa wilayah yang biasanya menggelar takbir keliling.

"Biasanya yang muncul di wilayah Tandes, Asem Rowo, Semampir muncul takbir jalan kaki. Untuk pengurus diminta menyampaikan. Takbir keliling di kampung seperti tahun lalu, takbir jalan. Dibubarin," jelasnya.

Namun tidak ada sanksi bagi yang diberikan jika mantinya ditemukan takbir keliling. Pemkot hanya membubarkan saja. "Tidak ada sanksi takbir keliling, hanya diingatkan saja," ujarnya.

Selain takbir keliling, Pemkot Surabaya juga berfokus pada warga yang memainkan petasan saat malam takbir. Menurutnya, tahun ini penggunaan petasan saat Ramadhan sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu.

Tetapi jika malam ini ada yang merayakan takbir dengan petasan, maka akan dirazia. Sebab, bermain petasan saat malam takbir juga menimbulkan keramaian.

"Ini sudah berkurang, masih ada tapi berkurang. Mereka membunyikannya pas sahur. Nanti malam tetap kita nggak boleh. Akan kita razia jika ada. Jadi fokus kita takbir keliling, petasan sama penyekatan," urainya.

Untuk pengamanan kota, dari Pemkot Surabaya akan menerjunkan 1.000 personil yang terbagi di seluruh kecamatan. Baik dari Linmas, Satpol PP, Dishub, PMK dan Dinas Kesehatan.

Simak juga video 'Tempat Wisata Tetap Buka Meski Mudik Dilarang, Ini Kata Satgas':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.