"Sesuai dengan surat edaran pak Wali Kota dan surat edaran ibu gubernur Jawa Timur, takbir keliling ditiadakan. Takbir dilakukan di masjid dan musala dengan kapasitas yang terbatas menyesuaikan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Jika pada malam takbiran nanti ditemukan takbir keliling, kata Isir, pihaknya akan membubarkan dengan cara persuasif mengingatkan agar kembali daerah masing-masing dan melakukan takbir di masjid dan musala.
"Jadi nanti kami kalau menemukan takbir keliling, tetap kita lakukan upaya-upaya yang sifatnya persuasif sampai penindakan. Persuasif kita ingatkan, ayo ke masjid. Tetap kita arahkan ke masjid dan musala (masing-masing). Tidak usah keliling. Alat-alatnya diturunin, jangan dinaikkan lagi. Mobilnya suruh kita suruh berangkat," ungkap Isir.
"Jadi nanti lebih banyak ke tindakan persuasif dan humanis," tandaa Isir.
Simak Video: Jelang Idul Fitri, Polisi Akan Turun ke Jalan Pantau Takbir Keliling
(iwd/iwd)