Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya menyiapkan 4.317 tempat duduk dari 10 kereta api penumpang jarak jauh nonmudik. Sepuluh kereta api ini akan beroperasi pada 6 sampai 17 Mei 2021, dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk.
Luqman menambahkan, di tanggal 6 hingga 9 Mei, ada 6 kereta yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan total volume penumpang sekitar 1.504. Luqman menyebut rata-rata penumpang per hari kurang lebih 370 penumpang, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan 2.558.
Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pada 6 hingga 9 Mei 2021, terdapat 2 kereta yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 671. Luqman menambahkan, rata-rata penumpang per hari kurang lebih 167 penumpang, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan 1.083.
Lalu, untuk keberangkatan Stasiun Malang, ada 2 kereta yang beroperasi pada periode 6 hingga 9 Mei 2021. Totalnya ada 245 penumpang, dengan rata-rata penumpang per hari kurang lebih 61 penumpang dari kapasitas tempat duduk yang disediakan 676.
"Pada periode 6 hingga 17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021," kata Luqman di Surabaya, Senin (10/5/2021).
Luqman menegaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik. Yakni untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.
Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR, atau rapid test antigen atau pemeriksaan GeNose C19. Di mana sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum keberangkatan KA.
"Selama periode 6 sampai dengan 9 Mei 2021, penumpang yang tidak lolos verifikasi sekitar 238 orang. Penumpang yang tidak lolos rata-rata tidak membawa surat izin. Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kereta api jarak jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," papar Luqman.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap pelanggan kereta juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19," pungkas Luqman.