Dua Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni Kepala BKD Nganjuk yang baru Adam Muhato dan mantan Kepala BKD Nganjuk Supingi turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Supingi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan mengaku tidak tahu menahu kasus yang menjerat Novi. Supingi juga menampik dirinya diperiksa. Dia hanya melihat proses pemeriksaan tersebut.
"Melihat saja saya, saya tidak dianu (diperiksa) sama sekali. Itu Pak BKD yang baru. Saya tidak mengerti sama sekali," ungkap Supingi di Kantor BKD Nganjuk Jalan Basuki Rahmat Nganjuk, Senin (10/5/2021).
Saat ditanya apakah Novi terjerat kasus lama, Supingi tidak membenarkan. Dia juga menyarankan untuk bertanya lebih jelasnya kepada Kepala BKD baru.
"Oh enggak (bukan kasus lama). (Tanyakan) Di kepala BKD ya, saya nggak ngerti ya. Saya cuma sekilas tadi saja," kata Supingi.
Disinggung terkait kasus dugaan suap ini dilakukan pada mutasi periode berapa, Supingi juga enggan menjawab. Dia mengaku tidak tahu menahu.
"Saya tidak tahu sama sekali (mutasi periode berapa), tanya Kepala BKD yang baru ya. Yang mengurusi itu, sama sekali saya tidak ditanya (penyidik) Saya kebetulan saja tadi ke situ. Saya (kepala BKD) lama kan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Supingi juga mengaku hanya menyaksikan saja. Dia menegaskan dirinya tidak diperiksa.
"Kami belum, kami tidak ditanya itu. Belum, semoga tidak. Saya menyaksikan dari apa namanya, bukan penggeledahan. Apa nanti tanya pada BKD yang baru saja ya. Dokumen apa saja saya juga tidak paham," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) malam. Novi terciduk OTT karena diduga menerima suap jual-beli jabatan. Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam OTT yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
(iwd/iwd)