Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, travel gelap yang disita akan dikembalikan jika Operasi Ketupat Semeru 2021 berakhir.
"Untuk yang menggunakan travel, akan kita lakukan tindakan represif yaitu berupa penindakan dengan tilang dan kendaraan bermotornya akan kami lakukan penyitaan. Akan dilepas sampai Operasi Ketupat selesai," kata Teddy di Bundaran Waru, Kamis (6/5/2021).
Sedangkan untuk penumpang yang menaiki travel gelap, akan dikarantina sesuai dengan ketentuan pemerintah. "Sesuai hasil rapat dengan pemerintah kota (Surabaya) kita akan melakukan karantina di Asrama Haji Sukolilo," tambahnya.
Saat disinggung apakah sudah ada travel gelap yang disita, Teddy mengatakan sejauh ini belum. Dari 13 titik penyekatan untuk masuk Surabaya, belum ditemukan adanya travel gelap.
"Untuk travel saat ini belum ada, karena juga perlu diketahui di batas provinsi dan kabupaten/kota telah dilakukan penyekatan," pungkasnya. (sun/bdh)