Warga Luar Dibolehkan Masuk Surabaya Selama Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Warga Luar Dibolehkan Masuk Surabaya Selama Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 11:27 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Penyekatan larangan mudik di Kota Surabaya tengah berlangsung mulai hari ini hingga 17 Mei. Sejumlah titik perbatasan Kota Surabaya dijaga ketat petugas gabungan Polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Namun, ada sejumlah klasifikasi masyarakat yang masih diperbolehkan masuk Surabaya. Siapa saja?

"Sesuai hasil koordinasi peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 bahwa yang boleh melakukan perjalanan di Surabaya, pertama kalau dia ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD dan disertai dengan surat tugas dari minimal eselon 2 atau pimpinan tertinggi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat ditemui di Bundaran Waru Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Untuk pegawai swasta, Irvan mengatakan persyaratannya yakni membawa surat tugas dari atasan.

"Kedua, pegawai swasta disertai dengan surat tugas, identitas dan minimal keplek identitas seperti KTP pelaku perjalanan," imbuh Irvan.

Lalu, bagaimana dengan pegawai non swasta dan negeri? Irvan menyebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Ketiga yang non pegawai negeri atau swasta Dia diperbolehkan untuk keperluan semisal darurat medis ibu hamil disertai dengan identitas surat SIKM dari RT, RW, kepala desa/kelurahan dan itu berlaku dalam satu kali perjalanan," paparnya.

Sementara itu, Irvan menambahkan pihaknya juga akan menempelkan stiker bagi pegawai non plat L dan W (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) yang Saban hari bekerja ke Surabaya.

"Dengan Kasat Lantas kita akan menempelkan stiker untuk pelaku yang komuter tadi yang ASN, Polri, BUMN, BUMD swasta yang dia memang bertugas di Surabaya dan bertempat tinggal di luar kota tapi komuter," pungkas Irvan. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.