"Jadi kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya beserta Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan upaya yaitu pemasangan stiker ataupun tagging untuk pengendara di wilayah aglomerasi ataupun kepada pekerja yang mobilitas aktivitasnya pada masa tanggal 6 sampai 17 Mei ini melakukan kegiatan komuter yakni melakukan kegiatan bekerja," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di Bundaran Waru, Kamis (6/5/2021).
Teddy menyebut stiker ini diberikan pada plat selain L dan W yang bekerja setiap hari di Surabaya.
"Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja," tambah Teddy.
Sementara Teddy menyebut untuk masyarakat yang bekerja harus menunjukkan surat keterangan dari perusahaan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tidak, akan diputarbalik.
"Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," imbuh Teddy.
Di kesempatan yang sama, Teddy mengaku ada 13 titik penyekatan masuk Surabaya selama mudik dilarang. Petugas akan dijaga ketat petugas gabungan.
"Untuk Surabaya ada 13 titik pos check point di mana salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru ini," tambahnya.
Lihat juga video '30 Menit Larangan Mudik Diberlakukan, 7 Kendaraan Diputar Balik':
(hil/fat)