Kapal barang yang mengangkut pemudik itu, diputar balik setelah ketahuan membawa pemudik.
"Kami minta putar balik," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Rabu (5/5/2021).
"Kita tidak memberikan toleransi, karena memang untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang nekat mudik melalui jalur tikus," kata Arman.
Pihaknya mengimbau kepada nelayan yang bongkar muat di pelabuhan rakyat untuk tidak mengangkut pemudik. Karena hal tersebut dilarang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
"Kami juga mengimbau kepada nelayan untuk tidak menerima atau melayani angkutan pemudik," tegasnya.
Ditambahkan oleh Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin, keempat orang itu diketahui hendak mudik ke Sapeken, Sumenep. Mereka awalnya berada di Bali untuk bekerja.
Keempatnya, jelas Kusmin, didapati sekitar pukul 13.00 ketika mereka baru sandar di pelabuhan Marina Boom. Kapal nelayan itu, memang hanya berhenti di pelabuhan Boom usai melaut.
"Sekeluarga itu naik perahu nelayan dari Bali berhenti di Banyuwangi, nantinya mereka berangkat ke Sapeken, Sumenep," terangnya.
Kusmin menambahkan, keempatnya juga mengaku membayar ke nelayan tersebut. Hal itu, dikarenakan untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
"Kita amankan di Pelabuhan selanjutnya kita putar balik," pungkasnya.
Polisi Banyuwangi berhasil mengamankan 4 orang yang diduga akan mudik ke Pulau Sapeken Madura. Mereka adalah perantau dari Bali yang transit di Pelabuhan Rakyat Marina Boom, Banyuwangi.
Mereka adalah IR, MR, SM, dan IH. Mereka tiba di Pelabuhan Marina Boom, Banyuwangi, Selasa (4/5/2021). Polisi pun mengamankan keempatnya dan nahkoda kapal. Padahal keempatnya berniat berlebaran di kampung halaman. Namun sayang mereka terpaksa membatalkan hal tersebut. (iwd/iwd)