Larangan Mudik, PT ASDP Banyuwangi Hapus Sejumlah Item Tiket Online

Larangan Mudik, PT ASDP Banyuwangi Hapus Sejumlah Item Tiket Online

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 22:06 WIB
pt asdp ferry
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021 bakal diberlakukan pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021). PT ASDP Indonesia Ferry bakal menghapus beberapa item tiket online penyeberangan bagi kendaraan kecil, sepeda motor dan penumpang pejalan kaki. Sementara kendaraan logistik masih bisa dibeli di tiket online.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Suharto mengatakan, selama masa larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, tiket online hanya diperuntukkan bagi 8 kategori pengecualian yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021.

"Yang masuk kategori pengecualian di antaranya kendaraan logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga Sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi 2 orang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Sementara untuk kendaraan logistik dan orang-orang tertentu bisa dilayani untuk penyeberangan Jawa-Bali.

"Logistik tetap jalan tidak dilarang. Sama orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan khusus," tegasnya.

Sementara itu, Syamsul Arifin (54) salah satu penjual tiket online di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mengaki sudah mendapatkan informasi penghapusan tiket online untuk 3 kategori tersebut.

"Sudah dari aplikasi kemarin diumumkan. Kami mengikuti arahan dari ASDP saja," ujarnya kepada detikcom.

Syamsul mengaku, pemberlakuan pembatasan dan pelarangan arus mudik lebaran 2021 ini membuat kondisi pembelian tiket online menurun drastis.

"Tapi demi keselamatan bersama kita ikuti aturan ini. Agar penyebaran COVID-19 ini tidak meledak," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.