"Untuk saat ini situasi masih landai belum tampak ada kendaraan pemudik. Karena untuk plat lokal AE dan AD masih mendominasi," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (2/5/2021).
Kendaraan berplat AD kata Festo, merupakan warga Karanganyar Jateng yang berbatasan dengan Magetan Jatim. Sedangkan kendaraan berplat AE, lanjut Festo merupakan daerah wilayah Magetan.
"Plat AD itu lokal Karanganyar Jateng dan plat AE itu lokal wilayah Magetan," kata Festo.
Festo mengatakan saat ini posko utama penyekatan memang berada di Cemoro Sewu. Secara efektif penyekatan dan akan mulai diputarbalikkan kendaraan terhitung tanggal 6 Mei 2021 saat mudik lebaran 2021.
"Untuk saat ini kita masih terus sosialisasi larangan mudik, dan efektif akan penyekatan mulai 6 Mei dilakukan putarbalik kendaraan yang luar kota," paparnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Jumianto Nugroho, menjelaskan, terhitung mulai 6 Mei 2021 akan menindak tegas putar balikkan kendaraan pemudik.
"Jadi kita mulai tanggal 6 Mei nanti akan memperketat penyekatan baik di posko utama Cemoro Sewu maupun di jalur tikus," ungkap Nugroho.
Nugroho menambahkan, ada beberapa jalur tikus yang akan dipantau di perbatasan Jatim-Jateng, seperti di kecamatan Plaosan, Poncol dan juga Panekan.
"Jangan harap bisa lolos masuk Jatim kita akan tindak tegas," tandasnya.
Simak juga 'Minggu Sore, Tol Cikampek Utama Ramai Lancar Kedua Arah':
(fat/fat)