Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral. Ia menerima sanksi teguran dari camat.
Camat Jombang, Muhdlor mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi ke Lurah Jombatan yang nekat membuat surat permintaan THR, berupa parsel Lebaran ke para pengusaha toko dan rumah makan. Namun, sanksi yang dia berikan ke Kislan pada Kamis (29/4) malam sebatas teguran lisan dan tertulis saja.
"Teguran lisan dan tertulis karena dia PNS. (Isi surat teguran) Intinya mengingatkan kalau meminta THR tidak boleh karena bentuk gratifikasi," kata Muhdlor saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, Muhdlor juga menginstruksikan Lurah Jombatan menarik semua surat permintaan THR yang terlanjur disebar ke sejumlah pengusaha. "Alhamdulillah tidak ada (pengusaha) yang sempat memberi. Surat sudah sampai ke beberapa pengusaha toko, tapi sudah ditarik semua," terangnya.
Ia menjelaskan, Lurah Jombatan nekat membuat surat resmi untuk meminta THR ke para pemilik toko dan rumah makan, karena permintaan salah seorang pengusaha. Menurut dia, pengusaha tersebut bersedia memberi tumpeng untuk buka puasa bersama di Kelurahan Jombatan, dengan syarat ada surat permintaan yang resmi.
"Yang kami sayangkan suratnya melebar. Tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha yang lain. Setelah peristiwa tersebut, kami tegur, kami ingatkan dan kami perintahkan mencabut surat semuanya. Alhamdulillah kemarin malam sudah dicabut," jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Muhdlor juga melayangkan surat imbauan ke para lurah dan kepala desa di wilayahnya. Karena meminta THR merupakan pidana gratifikasi.
"Sudah kami edarkan surat imbauan agar kades atau lurah tidak melakukan seperti Lurah Jombatan kemarin malam. Kalau mereka masih melakukan itu, iya (diproses hukum), kami sudah memberi pembinaan," imbuhnya.
Lurah Jombatan, Kislan membenarkan dirinya telah menerima teguran lisan dan tertulis dari Camat Jombang. Surat permintaan parsel Lebaran yang terlanjur dikirim ke sejumlah pemilik toko dan rumah makan, juga sudah dia tarik pada Kamis (29/4).
"Sudah dapat teguran lisan dan tertulis dari Pak Camat. Salah saya. Itu (surat permintaan THR) saya tarik kemarin dan saya tidak dapat apapun dari itu," ungkapnya.
Lihat juga Video: Jokowi Teken PP THR PNS, H-10 Lebaran Cair