Polisi Bojonegoro Bangun Tiga Titik Penyekatan Perbatasan Jatim-Jateng

Polisi Bojonegoro Bangun Tiga Titik Penyekatan Perbatasan Jatim-Jateng

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 15:06 WIB
Tiga titik posko penyekatan itu berada di batas wilayah antarkabupaten di bojonegoro
Polisi sosialisasi penyekatan wilayah perbatasan (Foto: Ainur Rofiq/detikcom)
Bojonegoro - Satlantas Polres Bojonegoro mendirikan posko penyekatan arus mudik. Hal ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi COVID-19.

Tiga titik posko penyekatan itu berada di batas wilayah antarkabupaten yakni di Margomulyo perbatasan Ngawi, pos penyekatan Padangan perbatasan Jatim-Blora Jawa Tengah dan pos penyekatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Bojonegoro AKBP Pandia mengatakan saat ini arus lalin masih landai dan relatif sepi. Meski terbilang sepi, Pandia mengingatkan petugas berjaga 24 jam dan melakukan penyekatan.

Pandia menambahkan petugas di lokasi juga harus memantau dan memberhentikan kendaraan bernopol selain Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau arus lalin masih landai dan lancar dan sepi kalau siang hari. Meski terbilang landai, kita tidak boleh lengah. Antisipasi dengan lakukan penyekatan terutama mobil plat luar Bojonegoro," kata Pandia di Bojonegoro, Jumat (30/4/2021).

Sementara personel gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Dinkes dan BPBD Bojonegoro melakukan penyekatan dan pemeriksaan pada pengendara. Seluruh pengendara wajib menggunakan protokol kesehatan.

Untuk kendaraan masuk Bojonegoro lewat Cepu, memang ada satu jalur alternatif yang biasanya dilalui kendaraan kecil dan motor, selain jalur Cepu-Padangan. Jalur alternatif ini nantinya akan disekat personel Polsek Kasiman. Jika ada warga yang hendak masuk Bojonegoro via Cepu-Kasiman Gingga Malo, siap-siap saja diputar balik.

Di kesempatan ini, Pandia mengimbau masyarakat tidak mudik terlebih dahulu. Mengingat, situasi pandemi masih berlangsung.

"Mohon menunda mudik 2021 demi kebaikan bersama. Patuhi anjuran pemerintah dan disiplin protokol kesehatan kurangi mobilitas pada Lebaran nanti. Stay at home, di rumah saja," pesan Pandia.

Sementara terkait larangan mudik, Satlantas Polres Bojonegoro turun ke jalan mensosialisasikan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada pengguna jalan di dalam kota.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya, mengungkapkan kegiatan ini difokuskan pada edukasi pada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi COVID-19 serta edukasi tentang larangan mudik tahun 2021.

Para personel juga membawa brosur bertuliskan "Jangan Nekat Mudik". Dia mengimbau silaturahmi menggunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media social lainnya.

"Tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Jangan sampai ada klasterbaru nantinya," tambah Rizal.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.