Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan selama larangan mudik tersebut, pihaknya juga tak akan mengoperasikan kereta jarak jauh. Sedangkan pemesanan tiket kereta penumpang jarak jauh, hanya sampai tanggal 5 Mei saja
"Selama 6 hingga 17 Mei 2021, untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021 dan selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya," kata Luqman di Surabaya, Jumat (30/4/2021).
Disinggung terkait perjalanan kereta api lokal, Luqman mengatakan hal ini masih dikoordinasikan pihaknya dengan sejumlah pihak.
"Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," tambah Luqman.
Di kesempatan yang sama, Luqman mengatakan larangan ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021.
Tak hanya itu, Luqman mengatakan ada perubahan masa berlaku hasil negatif tes PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA jarak jauh, dari yang sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, menjadi maksimal 1x24 jam.
Aturan ini berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei sanpai 24 Mei 2021. Sedangkan hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlakunya tetap 1x24 Jam.
"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 khususnya di transportasi publik," pungkas Luqman.
Simak Video: Wajib Tes GeNose, Antrean Penumpang Terlihat di Pelabuhan Merak
(hil/iwd)