Penangkapan warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang itu dilakukan Tim Resmob Suropati bersama Tim Jatanras Polda Jatim pada dini hari tadi. Ia ditangkap dalam persembunyiannya di hutan jati, Desa Rebalas, Kecamatan Grati.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan melempar bondet ke arah petugas sebanyak dua kali. Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka. Tembakan petugas mengenai dada kirinya hingga jatuh tersungkur," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (29/4/2021).
Petugas kemudian mengevakuasi tersangka yang sudah tak berdaya. Mereka menemukan sebuah bondet serta sebilah clurit di sekitar tubuhnya. Tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Porong dan meninggal dalam perjalanan.
Untuk diketahui, Ardianto bersama Husalim Andik (25), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati melakukan aksi kekerasan pada M Ramadhani (19), warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati. Korban dikepruk bondet dan meninggal dalam perawatan di rumah sakit pada Senin (19/4) siang.
Setelah melakukan aksi kekerasan, kedua pelaku kabur. Ardianto melarikan diri dan bersembunyi, sementara Husalim Andik ditangkap di RSUD dr M Saleh Probolinggo saat mengobati tangannya yang terluka parah karena terkena ledakan bondet.
Kapolres Arman menegaskan, aksi kekerasan itu bermotif kriminal. Kedua pelaku ingin menguasai motor korban. Bukan karena masalah sepele ditawari makan sebagaimana pengakuan awal Husalim Andik.
"Itu sebenarnya ingin menguasai motor korban. Hanya saja mereka panik karena salah satu pelaku tangannya luka kena bondet, akhirnya kabur. Ardianto ini otaknya," lanjut Arman.
Sebelum aksi kekerasan itu, Andik dan Ardianto juga melakukan aksi pencurian motor di dua lokasi. Yakni di Pandaan dan Sidoarjo. (sun/bdh)