"Kami ingatkan jaga Kamtibmas dan dilarang berjudi. Jika tertangkap akan kami proses hukum tanpa pandang bulu. Apalagi ini bulan suci Ramadhan, jangan kotori dengan perbuatan dosa," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/4/2021).
Ferdy mengatakan setiap permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah dan berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai menggunakan kekuatan-kekuatan yang bisa berdampak pada gangguan yang berakhir pada pelanggaran hukum.
"Jika ada temuan kecurangan Pilkades, di setiap desa manapun, serahkan ke petugas yang berjaga atau ke polsek terdekat. Jangan main hakim sendiri, lebih baik kalau ada permasalahan kecil dibicarakan dengan baik dan bermusyawarah," jelas Ferdy.
Selain itu Ferdy juga meminta warga bisa mengutamakan rasa persaudaraan, rasa persatuan dan kesatuan antar sesama, sehingga bisa terwujud Pilkades yang aman, damai dan kondusif.
"Membawa senjata tajam melanggar pasal 2 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Harus kita utamakan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan, tak lupa tetap utamakan protokol kesehatan," tandas Ferdy. (iwd/iwd)