Masalah lain yang dituntaskan adalah administrasi kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menjelaskan, cukup banyak warga yang selama ini menunda pengurusan dokumen.
"Mohon maaf, misalnya ada warga meninggal, dokumennya tidak segera diurus oleh keluarga, mungkin merasa belum diperlukan. Baru ketika butuh, misal ingin mengubah Kartu Keluarga, itu baru diurus. Jaraknya bisa bertahun-tahun baru diurus. Itu yang cukup banyak kita bantu tuntaskan selama bupati berkantor di desa," ujar Juang.
Demikian pula UMKM, sejumlah masalah dari kurangnya alat produksi, peralatan warung, hingga izin usaha mikro langsung diberi solusi. Total ada 587 izin usaha mikro dan nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan di tujuh desa selama Bupati Ipuk berkantor.
"Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN," ujar Ipuk.
Ipuk juga memberi solusi kepada lebih dari 850 warga desa yang kesulitan alat produksi lewat program bantuan alat usaha produktif dan warung naik kelas yang diberikan berkelanjutan.
Selain itu, solusi juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani dan wanita tani terkait pupuk organik. "Untuk nelayan, kami juga telah menuntaskan Gerai Pelayanan Terpadu khusus nelayan," ujarnya.
(fat/fat)