Guru Besar Linguistik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum mengatakan dua kata ini berbeda meskipun memiliki sinonim yang sama.
"Biarpun bersinonim, pulang kampung pengertiannya lebih luas daripada mudik," kata Prof Kisyani saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (14/4/2021).
Ketua Pusat Studi Literasi Unesa ini menambahkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.
"Jika dilakukan pada hari raya keagamaan atau hari besar lainnya, digunakan istilah mudik atau sifatnya massal," tambah Prof Kisyani.
Dari segi sifat, Prof Kisyani menyebut pulang kampung bersifat individual.
"Pulang kampung juga menjadi istilah yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya individual atau tidak massal. Dalam KBBI, pulang kampung ditandai sebagai bahasa percakapan (cak)," imbuhnya.
Sementara itu, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik adalah verba (berlayar, pergi) pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman, serta pulang ke kampung halaman.
Secara denotatif, mudik artinya kembali ke istilah yang disepakati, seperti KBBI di atas. Secara konotatif, mudik diasosiasikan dengan tradisi untuk bertemu sanak saudara saat lebaran.
Sedangkan pulang kampung berdasarkan KBBI, adalah kembali ke kampung halaman. Terdapat kesamaan baik mudik dan pulang kampung yakni keduanya merupakan aktivitas untuk keluar rumah dan bertemu sanak famili atau saudara.
Tonton juga Video "Menhub: Mudik dan Pulang Kampung Sama, Jangan Buat Dikotomi":
(iwd/iwd)