Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penyekatan pemudik hingga ke jalur tikus. Ada 16 titik jalur tikus keluar Jabodetabek yang dijaga aparat polisi.
"Datanya sekitar 16 titik di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021).
Jalur tikus keluar Jabodetabek sebetulnya lebih dari 16 titik, namun karena keterbatasan personel sehingga polisi tidak bisa menjaga semua jalur tikus yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan enggak mungkin semuanya juga dijaga kan. Tapi kan upaya itu tidak hanya di daerah pengirim, daerah penerima juga," ujarnya.
Di sisi lain, kalaupun ada pemudik yang lolos keluar Jabodetabek, maka daerah penyangga akan melakukan karantina.
"Kan nanti dikarantina 5 hari kalau ketahuan. Di Madiun malah dikarantina, dipenjaranya di penjara angker," imbuhnya.
Sambodo melanjutkan penyekatan di jalur tikus dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya dan Polres-Polres. Beberapa titik jalur tikus di antaranya adalah Pebayuran, Karawang, jembatan ke arah Tanjung Pura, Karawang.
"Kemudian Cibarusah yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," katanya
Kendaraan akan diperiksa, simak di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Kakorlantas Pastikan Pemudik Tak Akan Bisa Lolos Penyekatan
Pos Pengamanan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mendirikan pos pengamanan di beberapa titik jalur tikus tersebut. Di situ, petugas akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara.
"Untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," paparnya.
Penyekatan pemudik bukan kali ini dilakukan polisi. Tahun lalu, polisi juga melakukan penyekatan karena ada larangan mudik dari pemerintah.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, polisi kini akan lebih jeli mengawasi modus-modus masyarakat yang masih nekat mudik.
"Modus-modus yang dilakukan para masyarakat yang masih mencoba-coba mudik, seperti misalnya naik ke bak truk, kemudian sembunyi di bagasi bus. Kemudian di toilet bus, naik di dalam mobil yang sedang di-towing dan modus-modus lainnya, termasuk penggunaan travel gelap," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang mudik. Larangan mudik berlaku tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.