Polisi Tetapkan Dosen Universitas Jember Tersangka Pencabulan Keponakan

Polisi Tetapkan Dosen Universitas Jember Tersangka Pencabulan Keponakan

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 16:45 WIB
Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari
Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari (Foto: Yakub Mulyono)
Jember - Polisi menetapkan oknum dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH, sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 16 tahun. RH ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Setelah tadi dilakukan gelar perkara jam 9 pagi, terduga pelaku oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Menurut Vita, ada sejumlah alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan RH sebagai tersangka pencabulan. Di antaranya, keterangan saksi, keterangan ahli, hasil visum, dan rekaman audio.

"Minimal kan dua alat bukti, sehingga ini ada 4 alat bukti, sudah lebih dari cukup. Surat hasil visum psikiatri dokter, surat keterangan ahli, surat keterangan saksi, dan terakhir bukti rekaman audio itu,' terang Vita.

Namun demikian, dari gelar perkara yang sudah dilakukan, kata Vita, ada dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) utama yang belum lengkap. Sehingga penyidik perlu melengkapinya.

"Oleh penyidik masih dilengkapi, setelah itu lengkap, langsung diteruskan BAP ke sana (Kejaksaan Negeri Jember)," ujar Vita.

Sebelumnya, RH dilaporkan mencabuli keponakannya yang selama ini tinggal serumah dengan dia. Oknun dosen itu disebut mencabuli korban dengan dalih melakukan terapi pengobatan kanker payudara.

Simak juga 'Bejat! Pria di Makassar Cabuli Anak Sahabatnya Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.