Dosen Unej yang Dilaporkan Cabuli Keponakan Berupaya Damai dengan Korban

Dosen Unej yang Dilaporkan Cabuli Keponakan Berupaya Damai dengan Korban

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 19:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jember - Dosen Universitas Jember (Unej), RH, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun. Sembari mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, RH masih berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Terkait progress hari ini, yakni proses di Polres Jember kita ikut. Prosedur hukum yang berjalan. Bahkan klien kami baru sampai di rumahnya setelah pemeriksaan selesai," kata kuasa hukum RH, Ansorul Huda, saat dihubungi detikcom, Kamis (8/4/2021).

"Terkait materi pemeriksaan, kita kuasa hukum yang ditunjuk dari pihak keluarga (RH), kita tidak menggali (informasi) terlalu dalam. Kita sebatas koordinasi dengan pihak polres. Kita mengikuti proses hukum yang berjalan," sambung pengacara yang berkantor di Mojokerto itu.

Ansorul menambahkan kliennya masih berupaya mediasi. Karena bagaimanapun, korban masih keponakannya.

"Pihak pelapor ini sebenarnya putra asuh klien kami, sejak kelas 3 SD sudah dirawat oleh klien kami. Kita jauh sejak pelaporan ada dan muncul, pihak keluarga tetap mengupayakan mediasi," ungkapnya.

"Kita pun tetap berupaya mediasi jika peluang itu ada. Mudah-mudahan proses mediasi ini masih terus diupayakan oleh pihak keluarga dan berakhir baik," imbuhnya.

Menanggapi pihak Unej yang membentuk tim investigasi dalam kasus ini, Ansorul mengaku belum menerima surat pemberitahuan.

"Untuk pihak kampus, sampai detik ini tidak ada pemberitahuan kepada kami ataupun klien kami," kata Ansorul.

"Jika akan dilakukan investigasi. Jika ada proses tabayyun kami bersedia, karena kami akan mengikuti prosesnya juga dan mengakui apa yang akan dilakukan pihak kampus," pungkasnya.

Seorang dosen Unej, RH, dilaporkan diduga telah mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun. Pencabulan dilakukan dengan modus terapi pengobatan kanker payudara.

"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.