"Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen," kata Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Menindaklanjuti laporan itu, kata Vita, sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Termasuk sang oknum dosen namun kapasitasnya masih sebagai saksi.
"Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi, terdiri dari 5 orang yang kami periksa. Di antaranya saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi-saksi lainnya," terang Vita.
Pemeriksaan terhadap sang oknum dosen sendiri, sambung Vita, dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tadi. Berlangsung selama sekitar 4,5 jam.
"Kepada terduga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," katanya.
Vita enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan hasil pemeriksaan akan dipaparkan dalam gelar perkara.
"Selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut, adanya pengembangan kasus akan kami kabari lagi. Termasuk hasil gelar perkara. Gelar perkara (akan dilakukan) dalam minggu-minggu ini," ujarnya.
Vita menambahkan, polisi juga sudah membawa pelapor ke RSD dr Subandi Jember untuk divisum. Hasil visum ini akan menjadi alat bukti yang juga akan disampaikan saat gelar perkara.
"Untuk visum sudah dilakukan. Kami lakukan visum obgyn dan visum psikatri. Untuk Visum Psikiatri, dilakukan oleh dokter psikiater dari RSD dr. Soebandi," pungkasnya.
Simak juga 'Guru Diduga Cabuli Murid, Tempat Ngaji di Garut Dibakar Warga':
(iwd/iwd)