Dosen Universitas Jember Dilaporkan Cabuli Keponakan

Dosen Universitas Jember Dilaporkan Cabuli Keponakan

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 10:39 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jember -

Seorang dosen Universitas Jember (Unej) dilaporkan diduga telah mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun. Pencabulan dilakukan dengan modus terapi pengobatan kanker payudara.

"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen, Kamis (8/4/2021).

Perempuan ini menceritakan, putrinya tinggal bersama sang paman yang juga dosen Unej itu sejak dia dan suaminya berpisah. Awalnya putrinya ikut sang suami, namun kemudian dititipkan ke dosen Unej tersebut.

"Saya itu kan pisahan dengan bapaknya, anak pertama (korban) ikut dengan bapaknya, anak kedua ikut saya di Jakarta. Nah tanpa sepengetahuan saya, korban ini dititipkan ke terduga pelaku ini, ya masih pamannya," jelasnya.

Terkait alasan putrinya itu dititipkan, karena sang paman tidak mempunyai anak. Ditanya sejak kapan putrinya tinggal dengan sang paman, perempuan ini mengaku tidak tahu.

Dia kemudian menceritakan terkait pencabulan yang menimpa putrinya. Menurut dia, pelecehan terjadi di rumah saat kondisi sepi.

"Saat itu, tantenya (istri dosen Unej) sedang pergi mengajar. Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat kondisi rumah sepi," ungkapnya.

Awalnya, sang paman menyodorkan jurnal tentang ciri-ciri atau tanda-tanda penyakit kanker payudara.

"Jurnal itu ditunjukkan kepada anak saya dan menyebut anak saya kena kanker payudara," katanya.

Putrinya yang juga masih pelajar SMA kelas XI itu tidak langsung percaya. Akan tetapi sang paman tetap memaksa memegang tubuh korban dengan dalih melakukan pemeriksaan dan penyembuhan.

Kemudian pada peristiwa kedua, putrinya yang merasa tidak nyaman dengan perlakukan sang paman, merekam kejadian dugaan pencabulan itu melalui audio suara.

"Entah bagaimana, anak saya ada keberanian untuk merekamnya," ucapnya.

Simak juga Video: Guru Diduga Cabuli Murid, Tempat Ngaji di Garut Dibakar Warga

[Gambas:Video 20detik]




Selanjutnya, kata dia, usai peristiwa itu putrinya membuat sejumlah unggahan di Instagram. Dari unggahan insta story itu, perempuan ini akhirnya tahu apa yang menimpa putrinya. Dia mulai ciriga ketika putrinya mengajak untuk melawan kekerasan seksual.

"Dari insta story itu, saya curiga. Saya sering mengecek unggahan apapun di medsos putri saya. Apalagi putri saya ini tinggal terpisah dengan saya," katanya.

Selanjutnya karena kecurigaan itu, dia pun meminta konfirmasi pada putrinya. Terungkap, jika putrinya mengaku menjadi korban pencabulan yang dilalukan oleh pamannya.

"Saat itu juga saya langsung telepon ayahnya dan juga tantenya (istri dosen Unej). Saya minta agar anak saya dipindah dari rumah tersebut. Saya yang saat itu tinggal di Jakarta, langsung pulang untuk menjemput anak saya yang sudah dipindah ke Lumajang (rumah kerabat)," ujarnya.

Pasca peristiwa tersebut, korban dan ibunya berada di rumah aman yang berada di bawah perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Kuasa hukum korban, Yamini, menegaskan persoalan ini sudah dilanjutkan ke proses hukum. Wanita yang juga founder LBH Jentera itu mengaku sudah melapor ke Polres Jember.

"Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Senada dengan yang disampaikan Yamini, Koordinator PPT DP3AKB, Solehati, menegaskan akan memgawal kasus dugaan pencabulan itu hingga tuntas.

"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun," imbuhnya.

Sementara sang dosen yang berinisial RH, mengaku belum bisa memberikan klarifikasi. Namun dia menegaskan peristiwanya tidak seperti yang diceritakan sang keponakan.

"Kejadiannya tidak seperti itu, nanti akan saya berikan penjelasan (klarifikasi) resmi," ujarnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren belun berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat sambungan telepon tidak diangkat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.