Kepala Lapas Tulungagung Tunggul Buwono mengatakan, dalam razia ini pihaknya melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam sel yang dihuni narapidana maupun para tahanan. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan setiap warga binaan.
Dalam razia ini, petugas menemukan berbagai benda terlarang berada di dalam penjara. Di antaranya gunting, pisau, senjata tajam, obeng, sendok, paku, kabel hingga telepon genggam.
"Selain itu masih didapati dua buah handphone, ini merupakan salah satu kelengahan dari kami, khususnya saya selaku yang memimpin lapas ini," kata Tunggul Buwono, Selasa (6/4/2021).
Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti cara warga binaan dalam memasukkan barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan. "Khusus HP ini, kami masih melakukan pendalaman, siapa pemiliknya dan dari mana barang itu didapat," jelasnya.
Tunggul menjelaskan, berbagai senjata tajam dan pisau itu sebenarnya banyak digunakan oleh warga binaan untuk mengerjakan berbagai kerajinan tangan di dalam sel.
"Namun sesuai aturan, barang-barang itu dilarang masuk ke dalam. Kami juga akan menyelidiki, apakah ada keterlibatan petugas kami. Jika ada akan kami tindak tegas," ujarnya.
Tunggul menambahkan, dalam razia itu pihaknya tidak menemukan adanya narkoba di dalam lingkup penjara. Untuk menguatkan tidak adanya narkoba, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan warga binaan. "Hasil ya nihil, tidak ada yang positif narkoba," imbuhnya.
Dengan temuan sejumlah barang terlarang di dalam lapas, pihaknya mengaku akan meningkatkan sistem pengawasan terhadap warga binaan. Termasuk arus distribusi barang dari luar ke dalam sel.
"Sebetulnya, selama ini kami juga rutin melakukan razia, namun hasilnya memang masih ditemukan benda terlarang," ujarnya.
Rencananya barang terlarang yang ditemukan dalam lapas tersebut akan dimusnahkan. "Razia ini juga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan," jelasnya.
Lihat Video: Gergaji Hingga Sajam Ditemukan di Kamar Napi di Lapas Purwakarta
(sun/bdh)