Penggeledahan dilakukan petugas dari TNI, polisi, serta petugas lapas yang berjumlah 75 personel. Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB di tiga blok. Yakni Blok A, B dan Blok wanita.
Kalapas Klas IIA Sidoarjo Teguh Pamudji mengatakan, razia seperti ini sering dilakukan. Namun mereka tetap bandel berupaya membawa barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
"Razia malam ini di Lapas Klas IIA Sidoarjo menyasar ke blok A, B dan blok wanita. Dalam razia tersebut berhasil menemukan 9 HP, belasan charger. Dan yang paling membahayakan ditemukan 7 pisau modifikasi dari sendok makan," kata Teguh usai penggeledahan, Selasa (6/4/2021).
Teguh menjelaskan, barang-barang terlarang hasil penggeledahan ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara itu, bagi napi yang memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi, yang diselenggarakan selama satu minggu.
"Mereka mendapatkan barang terlarang itu diduga dengan melemparkan barang tersebut dari luar tembok," tambah Teguh.
Ia juga menambahkan, barang semacam pisau yang dibuat oleh napi dari sendok makan dan dimodifikasi dengan korek api bekas, dibuat di dalam blok hunian. Pemanfaatannya untuk memotong makan. Sedangkan hasil penggeledahan dari blok wanita yakni tiga gunting kecil dan beberapa botol parfum.
"Pisau yang terbuat dari sendok makan ini sangat membahayakan karena sangat tajam. Diperkirakan dibuat oleh napi tersebut di dalam blok hunian. Bagi mereka yang memiliki benda mirip sajam tersebut juga diberikan sanksi," pungkas Teguh.
Tonton juga Video: Gergaji Hingga Sajam Ditemukan di Kamar Napi di Lapas Purwakarta
(sun/bdh)