Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti 350 Kasus Setahun Terakhir

Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti 350 Kasus Setahun Terakhir

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 13:44 WIB
pemusnahan  barang bukti kejari blitar
Pemusnahan barang bukti Kejari Blitar (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Kejari Blitar melakukan pemusnahan barang bukti dari 350 kasus selama setahun terakhir. Ada 11 item barang yang dimusnahkan. Di antaranya rokok tanpa cukai yang merugikan negara sekitar Rp 200 juta.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman tengah kantor Kejari Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi. Dari 11 item barang tersebut di antaranya sebanyak 250 gram ganja, 105.750 gram sabu, dan 77. 199 butir psikotropika. Ketiga barang ini dari kasus pidana umum dan pelanggaran UU Kesehatan.

Sedangkan dari kasus pidana khusus, dimusnahkan hampir 10.000 batang rokok ilegal dan 1.100 botol miras. Dari rokok ilegal saja potensi kerugian negara mencapai Rp 200 juta. Sedangkan dari miras ilegal, merugikan negara sebesar Rp 4,1 juta.

"Ribuan barang yang kami musnahkan ini, merupakan barang bukti kasus yang sudah inkrah. Yakni kasus sejak Januari sampai Desember 2020, sebanyak 350 kasus," kata Kajari Blitar, Bangkit Sormin, Selasa (30/3/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan forkopimda baik kabupaten maupun Kota Blitar. Untuk miras, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggilas botol-botol miras memakai alat berat.

Untuk rokok ilegal, Kejari Blitar memusnahkan dengan cara membakarnya. Sedangkan untuk psikotropika, dimusnahkan dengan cara dicampur air panas lalu diblender.

Kejari Blitar juga menyampaikan tren kasus tertinggi yang terjadi selama pandemi. Menurut Bangkit, peredaran okerbaya menjadi kasus tertinggi dengan pelaku mulai pelajar sampai manula.

"Mungkin selama pandemi ini imbasnya ke perekonomian mereka. Dan banyak yang ambil jalan pintas jadi pengedar pil koplo itu. Pelakunya dari yang masih sekolah sampai kakek-kakek, bahkan perempuan juga ada," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.