1.452 Petasan Lebaran di Blitar Diamankan Lalu Direndam Dalam Air

1.452 Petasan Lebaran di Blitar Diamankan Lalu Direndam Dalam Air

Erliana Riady - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 20:05 WIB
razia petasan di blitar
Ribuan petasan yang diamankan dan direndam dalam air (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Razia petasan gencar dilakukan Polresta Blitar pada lebaran hari pertama. Hasilnya, sebanyak 1.452 petasan berbagai ukuran disita dan direndam air dalam tong agar tak bisa diledakkan.

Sebanyak delapan tong plastik penuh berisi gulungan kertas yang terendam. Ada juga tong lain berisi cairan berwarna abu-abu pekat dengan bau menyengat.

Petasan-petasan inilah yang selalu diledakkan usai berlangsungnya salat Id. Biasanya, jamaah tidak langsung pulang sebelum petasan-petasan itu habis diledakkan. Lokasinya seringkali di depan masjid atau di dalam areal pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purbaya mengatakan ribuan petasan itu merupakan barang bukti hasil razia 6 polsek di wilayah hukum Polresta Blitar dan piket Satreskrim.

Keenam polsek jajaran Polresta Blitar yang menyita petasan adalah Polsek Sukorejo menyita 424 petasan jadi, Nglegok 30, Ponggok 150, Wonodadi 55, Sanankulon 186, Srengat 59, dan piket Reskrim 520 buah petasan.

"Kami sita 1.452 petasan berbagai ukuran di lebaran hari pertama. Kemudian ini kami musnahkan dengan cara direndam air di dalam tong," kata Ardi dikonfirmasi detikcom, Senin (25/5/2020).

Penyitaan atau pemusnahan ribuan petasan berbagai ukuran tersebut, lanjutnya, sebagai antisipasi penyalahgunaan petasan saat lebaran. Aparat juga memberikan penjelasan mengenai dampak dan aturan yang dilanggarnya.

"Jika masih kedapatan menyalakan petasan lagi, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Yaitu dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.