Penyelundupan Narkoba ke Rutan Ponorogo, Sabu Ditanam dalam Kardus

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Ponorogo, Sabu Ditanam dalam Kardus

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 11:30 WIB
Modus baru digunakan para pengedar narkoba demi bisa masuk ke Rutan Klas IIB Ponorogo. Barang terlarang tersebut dimasukkan ke dalam kardus.
Sabu ditanam dalam kardus/Foto: Istimewa
Ponorogo - Modus baru digunakan para pengedar narkoba demi bisa masuk ke Rutan Klas IIB Ponorogo. Barang terlarang sabu dimasukkan ke dalam kardus.

Total ada empat paket serbuk kristal putih yang diduga sabu, diselipkan di dalam kardus. "Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim," kata Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung melalui siaran pers, Selasa (30/3/2021).

Arya menjelaskan, aksi itu terbongkar pada Senin (29/3). Salah satu warga binaan, FK mendapat kiriman paket makanan. FK mengaku makanan yang dibungkus kardus tersebut berasal dari kerabatnya di Surabaya.

"Karena petugas curiga, akhirnya memanggil FK dan disaksikan kurir. Petugas kemudian membedah isi paket," jelas Arya.

Pemanggilan FK, lanjut Arya, untuk memastikan paket tersebut merupakan miliknya. Serta memeriksa isi paket makanan yang dikirim.

"Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang," ujar Arya.

Kemudian, lanjut Arya, petugas mulai curiga saat FK meminta paksa kardus bekas bungkus makanan. FK beralasan kardus tersebut bakal dijadikan alas tidur.

"Petugas tidak langsung menuruti keinginan FK, saat petugas menguliti kardus ditemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu," papar Arya.

Arya pun lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ponorogo untuk mengusut temuan ini. "Kami juga mengapresiasi petugas yang jeli dan teliti dalam menjalankan tugas," lanjut Arya.

Selama lima bulan terakhir, Rutan Klas IIB Ponorogo berhasil menggagalkan tiga kali penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kasus pertama, pelaku berusaha menyelundupkan pil dobel L berupa serbuk yang dimasukkan ke dalam botol sampo.

Kasus kedua, pembesuk memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam botol deodoran. Kasus ketiga, sabu ditanam di dalam kardus pembungkus paket makanan. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.