Pelaku menceritakan peristiwa pembacokan dan pembunuhan yang terjadi pada Selasa (23/3). Saat konferensi pers bersama Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Sucipto mengaku tidak memiliki dendam terhadap kakeknya Wardi, maupun Maryono dan Juminem, warga Desa/Kecamatan Dongko.
"Saya nggak dendam, tapi menyesal," kata Sucipto, Rabu (24/3/2021).
Aksi pembacokan itu dilakukan Sucipto karena merasa kesal dengan pamannya Maryono, yang melempar korek api ke mukanya. Menurutnya, sesaat sebelum terjadi pembunuhan, ia sempat disuruh Maryono untuk membelikan korek api. Namun setelah kembali dari toko, korek tersebut tidak bisa digunakan dan dilempar ke arahnya.
"Itu kena muka saya," ujarnya.
Pelaku yang marah langsung bergegas keluar dan mengambil dua bilah sabit. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan membantai kakeknya Wardi (74) yang tengah tertidur di dalam kamar. Korban dibacok pada bagian leher hingga meninggal dunia.
"Yang saya bacok Wardi dulu, karena dia pas tidur orangnya," ujar Sucipto.
Setelah itu pelaku mengejar Maryono yang kabur menyelamatkan diri. Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Usai membacok Maryono, pelaku berjumpa dengan bibinya Juminem, yang saat itu berada di depan rumah. Secara membabi-buta pelaku menyabetkan sabit tersebut ke arah Juminem, hingga mengenai bagian pinggang.
Pelaku mengaku, saat didatangi polisi tidak melakukan perlawanan. Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, saat ini polisi masih berusaha melakukan pendalaman dan meminta keterangan pelaku pembacokan. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi kejiwaan pelaku masih labil.
"Untuk saat ini ketika diperiksa, saudara Sucipto masih mengalami tekanan mental. Namun pada prinsipnya penyidik akan terus menggali informasi yang disampaikan Sucipto," jelasnya.
Rencananya, polisi akan membawa Sucipto ke rumah sakit jiwa guna dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sesuai keterangan para saksi, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa jenis Skizofrenia. Yang bersangkutan juga sempat mendapatkan pengobatan dari Puskesmas, namun terhenti pada 2019.