Nelangsa Diselingkuhi, Suami Kades Pasuruan Gadaikan SK Saat Istrinya Nyalon

Nelangsa Diselingkuhi, Suami Kades Pasuruan Gadaikan SK Saat Istrinya Nyalon

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 18:05 WIB
EM (38) melaporkan istrinya kades Pasuruan, RK (38) dengan tuduhan selingkuh dengan kasi pelayanan, SL (35). Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya dihianati.
EM melaporkan istrinya kades Pasuruan ke polisi (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Surabaya -

EM (38) melaporkan kades Pasuruan, yang juga istrinya RK (38) dengan tuduhan selingkuh dengan kasi pelayanan, SL (35). Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya malah dikhianati.

EM merupakan PNS staf Tata Usaha salah satu SMP di Kecamatan Nguling. EM diangkat sebagai PNS pada 2010. Saat istrinya mencalonkan diri sebagai kades pada 2019,dia memberikan dukungan penuh baik moral maupun material. Bahkan dia menjaminkan SK PNS untuk meminjam uang ke bank.

"Istri saya nyalon pada tanggal 2019. Saya utang bank dengan jaminan SK PNS untuk biayai pencalonan istri saya. Dapat Rp 150 juta," terang EM saat melapor ke kantor polisi, Rabu (24/3/2021).

Keberuntungan pun berpihak pada mereka. RK terpilih sebagai kades Pasuruan dan dilantik pada tanggal 31 Desember 2019.

"Waktu itu dilantik di pendopo kabupaten," imbuh EM mengenang masa indah saat itu.

Simak Video: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa

[Gambas:Video 20detik]



Namun belum genap enam bulan menjabat sebagai kades, sikap RK mulai berubah. Terutama pada EM. Keharmonisan rumah tangganya mulai memudar karena sang kades selingkuh.

"Ternyata ada orang ketiga," ujarnya pelan.

Penasehat hukum EM, Anugrah Purwanto menambahkan kliennya harus mengangsur utang Rp 150 juta di bank selama 15 tahun. Gaji sebagai PNS setiap bulan tersisa Rp 400 ribu karena harus membayar angsuran ke bank.

"Klien saya mengeluarkan biaya cukup banyak saat pencalonan kades. Bahkan sampai utang ke bank Rp 150 juta, 15 tahun cicilannya. Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu," jelas Aditya.

Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya yang terletak di desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. RK kabur, sedangkan SL babak belur dihajar suami RK dan warga. Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.