"Hari itu setelah dia keluar rumah, saya buntuti pada jarak 500 meter. Jarak desa dan rumah itu (Lokasi penggerebekan) 2 KM," kata EM saat melapor dugaan perzinaan istrinya ke Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (24/3/2021).
Hasil perkawinannya selama 20 tahun, EM memiliki dua anak berusia 16 tahun dan 11 tahun.
"Saya ajak 10 orang jadi saksi, termasuk anak saya yang besar ikut," jelasnya.
Menurut EM, anaknya juga ikut mendobrak pintu dan jendela saat menggerebek ibunya selingkuh. Anaknya disebut sangat marah mengetahui ibunya bersama pria lain dalam kamar.
"Sudah lama saya tahu istri saya ada hubungan dengan dia. Sebelum kejadian itu, sudah dua kali di rumah itu, dengan orang yang sama," kata EM.
Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya warga desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. RK kabur, sedangkan SL babak belur dihajar suami RK dan warga.
Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal. (iwd/fat)