Beberapa orang mencoba meredam situasi kades Pasuruan digerebek. SL dibawa menjauh. EM sempat memukul kepala SL dengan balok batu. Pukulan telak itu menyebabkan SL menjerit kesakitan.
Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal.
Ditemui di lokasi usai SL diamankan polisi, EM mengaku ia dan RK sedang dalam proses perceraian. Ia mengaku rumah tangganya retak karena SL. "Saya belum cerai. Saya dibuang (RK) karena ada orang ketiga itu," kata EM suami RK usai penggerebekan, Minggu (21/3).
EM menyebut, hubungan RK dan SL sudah lama. Keduanya disebut sudah tiga kali bertemu di rumah temannya tersebut. "Nggak sekali dua kali. Saya dapat kabar tiga kali sudah masuk sini," terang EM.
"Akhirnya tadi dia keluar rumah, dia masuk ke sini, saya intai, keluar dari rumah saya ikuti. Saya ajak 10 saksi dari desa, ada orang sini juga saya ajak. Banyak tadi. Waktu digerebek nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa," terang EM.
Tuduhan perselingkuhan dan berzina itu disangkal SL. Ia menegaskan tak memiliki hubungan spesial atau kades RK selingkuh.
"Salah paham itu. Aslinya nggak gitu. Waktu itu kebetulan Bu Inggih (bu kades) telepon, terus ngobrol di pinggir jalan. Habis itu ada teman saya, itu yang punya rumah, terus saya dipanggil. (Teman saya bilang) 'nggak enak ngomong di luar mendingan di rumah aja, masuk'. Terus masuk. Langsung digerebek, gitu aja," kata SL, di Mapolres Pasuruan Kota.
Ayah dua anak ini menegaskan ia mengaku menghormati atasannya. "Ndak ada hubungan pacaran sama Bu Inggih. Nggak mungkin atasan sama bawahan," tegas.
Sampai saat ini, kasus tersebut belum jelas ujungnya. Suami RK belum melayangkan laporan. "Suaminya belum lapor. Dugaan perzinahan ini delik aduan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto.
(fat/fat)