Mereka yang diperiksa adalah ST (50) penjual sayur keliling warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo dan R, petani cabai yang menjual cabai kepada ST.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan pemeriksaan keduanya dilakukan Minggu malam (21/3/2021).
"ST penjual sayur keliling dan R sudah kami periksa hari Minggu kemarin," ujarnya kepada detikcom, Senin (22/3/2021).
Pemeriksaan keduanya masih berstatus saksi. Polisi ingin mengetahui asal usul cabai yang diduga dicat itu.
Hasilnya, keduanya membantah menjual cabai yang diduga dicat. Sebab saksi R mengaku menjual cabai dari hasil panennya sendiri. R menjual cabai sekitar 9 ons dengan harga Rp 72 ribu. Sementara ST menjualnya seharga Rp 11 ribu. Dari 9 kantong yang dijual S, 6 kantong menurut S tidak ada masalah. Sementara 3 kantong, dibeli oleh Suryani yang katanya mengandung cat.
"Untuk sementara hasil pemeriksaan seperti itu. Kita masih akan lakukan pendalaman lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video cabai dicat di Banyuwangi. Dalam video itu digambarkan cabai yang sedang ditumis mengeluarkan cairan warna oranye kemerahan. Semakin lama, cairan itu terlihat semakin mengental.
Pembuat video juga berkomentar tentang kondisi cabai rawit tersebut sambil mengaduk-aduk cabai yang ditumis
"Lombok iso dicet lho. deloken to. ati-ati tenan dulur-dukur kabeh konco2 kabeh lek ngumbah sing tenana. Deloken iki lho cet iki lho. cat oren warna lombok iki lho (Lombok bisa dicat lho. Lihatlah. Hati-hati saudara-saudata semua, teman-teman semua. Kalau mencuci yang bersih. Lihatlah ini kan cat. Cat warna Oren Lombok)," ujar pria dalam video tersebut.
Seperti diketahui saat ini harga cabai rawit di pasaran memang sedang melambung tinggi. Harganya sempat menyentuh angka Rp 110 ribu per kilogram.
Simak Video: Polisi Periksa Pengunggah Video Cabai Dicat di Banyuwangi
(iwd/iwd)