Dua orang saksi yang di periksa adalah N dan L, anak dan cucu dari Suryati (73) warga Desa Karetan, Purwoharjo, pembeli cabai dicat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan pemeriksaan saksi tambahan dilakukan untuk mengetahui kebenaran video viral cabai dicat.
"Kami periksa dua orang saksi yang mengetahui adanya video viral itu," ujar Arman kepada detikcom, Senin (22/3/2021).
Arman menjabarkan N dan L mengetahui langsung perekaman yang dilakukan oleh Agung yang kemudian di-upload ke media sosial.
Saat itu, kata Arman, N dan L dipanggil oleh Suryati (73) pembeli cabai yang diduga dicat karena melihat cabai yang ditumis mengeluarkan warna yang tak lazim. Kemudian salah satu dari mereka menghubungi A yang melakukan perekaman video.
"N dan L mengetahui jika ada perekaman video itu. Makanya kita periksa. Sekali lagi kita ingin tau bagaimana perekaman itu terjadi," tambah Arman.
Sebelumnya, viral sejumlah video yang tentang cabai rawit yang diduga dicat. Dalam video itu digambarkan cabai yang sedang ditumis mengeluarkan cairan warna oranye kemerahan. Semakin lama, cairan itu terlihat semakin mengental.
Pembuat video juga berkomentar tentang kondisi cabai rawit tersebut sambil mengaduk-aduk cabai yang ditumis
"Lombok iso dicet lho. deloken to. ati-ati tenan dulur-dukur kabeh konco2 kabeh lek ngumbah sing tenana. Deloken iki lho cet iki lho. cat oren warna lombok iki lho (Lombok bisa dicat lho. Lihatlah. Hati-hati saudara-saudata semua, teman-teman semua. Kalau mencuci yang bersih. Lihatlah ini kan cat. Cat warna Oren Lombok)," ujar pria dalam video tersebut.
Seperti diketahui saat ini harga cabai rawit di pasaran memang sedang melambung tinggi. Harganya sempat menyentuh angka Rp 110 ribu per kilogram. (iwd/iwd)