Pelaku AP (22) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan beraksi 14 kali selama 6 bulan. Rinciannya, 11 TKP di Kota Pasuruan dan 3 TKP di Kabupaten Pasuruan. Semua korban anak-anak yang sedang memegang handphone.
"Dia jual hasil kejahatan melalui media sosial Facebook. Pembelinya dari Sidoarjo, Surabaya, Bangil dan juga Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (18/3/2021).
Jambret ini mengaku beraksi sejak Oktober 2020 hingga Maret 2021. Aksi penjambretan ia mulai setelah membeli motor Honda Vario. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar cicilan motor.
"Ya untuk nyicil motor," kata AP.
AP diamankan pada 16 Maret 2021. Saat diamankan ia mencoba melawan dan kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas, melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan dan kirinya.
Selain mengamankan jambret itu, polisi juga menyita 5 HP milik korban, sabit, pisau dan motor Honda Vario hitam bernopol N 2985 VR. Senjata tajam dan motor itu ia gunakan untuk beraksi.
Sebelumnya diberitakan, jambret bermodus tanya alamat menyasar bocah SD di Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi itu terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV, korban mengejar pelaku. Salah seorang anak berusaha menahan pelaku dengan memegangi jaketnya. Namun usahanya gagal. Korban terseret beberapa jengkal hingga terjatuh. Ia menderita luka di bagian wajah dan kaki. (sun/bdh)