Jambret Bocah SD di Kota Pasuruan 14 Kali Beraksi untuk Bayar Cicilan Motor

Jambret Bocah SD di Kota Pasuruan 14 Kali Beraksi untuk Bayar Cicilan Motor

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 14:10 WIB
Polisi mengamankan jambret di Kota Pasuruan yang terekam CCTV. Dalam aksi penjambretan itu, korban yang merupakan bocah SD sempat terseret motor pelaku hingga terluka.
Jambret di Kota Pasuruan yang terekam CCTV/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Polisi mengamankan jambret HP bocah SD di Kota Pasuruan yang ternyata sudah beraksi 14 kali. Setiap hasil penjualan HP digunakan untuk membayar cicilan motor.

Pelaku AP (22) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan beraksi 14 kali selama 6 bulan. Rinciannya, 11 TKP di Kota Pasuruan dan 3 TKP di Kabupaten Pasuruan. Semua korban anak-anak yang sedang memegang handphone.

"Dia jual hasil kejahatan melalui media sosial Facebook. Pembelinya dari Sidoarjo, Surabaya, Bangil dan juga Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (18/3/2021).

Jambret ini mengaku beraksi sejak Oktober 2020 hingga Maret 2021. Aksi penjambretan ia mulai setelah membeli motor Honda Vario. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar cicilan motor.

"Ya untuk nyicil motor," kata AP.

AP diamankan pada 16 Maret 2021. Saat diamankan ia mencoba melawan dan kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas, melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan dan kirinya.

Selain mengamankan jambret itu, polisi juga menyita 5 HP milik korban, sabit, pisau dan motor Honda Vario hitam bernopol N 2985 VR. Senjata tajam dan motor itu ia gunakan untuk beraksi.

Sebelumnya diberitakan, jambret bermodus tanya alamat menyasar bocah SD di Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi itu terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, korban mengejar pelaku. Salah seorang anak berusaha menahan pelaku dengan memegangi jaketnya. Namun usahanya gagal. Korban terseret beberapa jengkal hingga terjatuh. Ia menderita luka di bagian wajah dan kaki. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.