Pelaku yakni AP (22) warga Jalan MT Haryono Gang 24, Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan. Polisi menembak kaki kanan dan kiri pelaku.
"Modus pelaku ini berkeliling mencari sasaran anak kecil yang memegang handphone. Saat suasana sepi, ia merampas handphone korban," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (18/3/2021).
Penangkapan jambret itu berdasarkan 3 laporan aksi penjambretan yang dilakukan AP. Salah satunya yang terekam CCTV di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo pada 17 Februari 2021.
"Dalam beraksi, apabila korban melawan, ia mengancam dengan sabit atau pisau dapur," terang Arman.
AP diamankan pada 16 Maret 2021. Saat diamankan ia mencoba melawan dan kabur. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas, melumpuhkannya dengan menembak dua kaki.
Sebelumnya diberitakan, jambret bermodus tanya alamat menyasar bocah SD di Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi itu terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV, korban mengejar pelaku. Salah seorang anak berusaha menahan pelaku dengan memegangi jaketnya. Namun usahanya gagal. Korban terseret beberapa jengkal hingga terjatuh. Ia menderita luka di bagian wajah dan kaki.
Lihat juga video saat 'Jambret yang Tewaskan Bocah-Akibatkan Ibu Luka Berat Dibekuk!':
(sun/bdh)