Jambret Bocah SD di Kota Pasuruan 14 Kali Beraksi dalam 6 Bulan

Jambret Bocah SD di Kota Pasuruan 14 Kali Beraksi dalam 6 Bulan

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 13:32 WIB
Polisi mengamankan jambret di Kota Pasuruan yang terekam CCTV. Dalam aksi penjambretan itu, korban yang merupakan bocah SD sempat terseret motor pelaku hingga terluka.
Jambret di Kota Pasuruan yang terekam CCTV/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Polisi mengamankan jambret HP bocah SD di Kota Pasuruan yang terekam CCTV. Pelaku sudah beraksi 14 kali selama 6 bulan dan semua korban anak kecil.

Pelaku yakni AP (22) warga Jalan MT Haryono Gang 24, Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan. Polisi menembak kaki kanan dan kiri pelaku.

"Pelaku ternyata sudah beraksi di 14 TKP sejak Oktober 2020 hingga Maret 2021," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kamis (18/3/2021).

Rinciannya, 11 TKP di Kota Pasuruan dan 3 TKP di Kabupaten Pasuruan. Semua korban jambret anak-anak yang sedang memegang handphone.

"Dari 14 TKP itu, 12 kali dilakukan sendirian dan 2 kali mengajak temannya, RF. RF (23) warga Jalan Cemara, Kelurahan Bugul Lor, juga diamankan," terang Arman.

Tersangka AP mengakui telah beraksi di 14 TKP. Ia sengaja menyasar anak-anak karena tak berpotensi melakukan perlawanan.

"Ya karena anak-anak nggak melawan," kata AP sambil duduk di kursi roda karena kedua kakinya ditembak.

AP dan RF ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 2 (2e) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, jambret bermodus tanya alamat menyasar bocah SD di Kelurahan Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi itu terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, korban mengejar pelaku. Salah seorang anak berusaha menahan pelaku dengan memegangi jaketnya. Namun usahanya gagal. Korban terseret beberapa jengkal hingga terjatuh. Ia menderita luka di bagian wajah dan kaki.

Simak video 'Jambret yang Tewaskan Bocah-Akibatkan Ibu Luka Berat Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.