Rumah Pria Mojokerto Dihancurkan Mantan Istri dengan Perjanjian di Depan Kades

Rumah Pria Mojokerto Dihancurkan Mantan Istri dengan Perjanjian di Depan Kades

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 17:12 WIB
Kepala Desa Trowulan Mojokerto Zainul Anwar
Kades Trowulan Zainul Anwar (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Rumah yang dihuni keluarga Kasnan (50) dihancurkan mantan istri pertamanya tanpa melalui putusan pengadilan. Bangunan permanen itu dirobohkan total hanya berdasarkan perjanjian di tingkat desa antara Kasnan dengan mantan istri pertamanya.

"Pembongkaran sudah disepakati kedua pihak. Hasil pembongkaran dibagi berdua. Pak Kasnan mengaku sudah ikhlas karena sudah tidak lagi bersengketa dengan mantan istrinya," kata Kepala Desa Trowulan Zainul Anwar kepada wartawan di kantornya, Senin (15/3/2021).

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Trowulan memediasi Kasnan dengan mantan istri pertamanya, Ainun Jariyah (44) pada Kamis (10/3). Perundingan di Balai Desa Trowulan itu dihadiri kedua belah pihak sebelum rumah dirobohkan.

Saat itu, Ainun meminta hak atas bangunan rumah yang dihuni Kasnan. Tukang jahit baju ini mengaku ikut membiayai pembangunan rumah di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1, Desa/Kecamatan Trowulan tersebut sekitar 24 tahun silam. Sehingga dia meminta kompensasi Rp 30 juta dari mantan suaminya tersebut.

Nilai kompensasi ditentukan berdasarkan tafsiran nilai terkini bangunan rumah dihancurkan tersebut. Bangunan dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu ditaksir bernilai Rp 60 juta. Ainun meminta setengahnya.

"Pihak Pak Kasnan saat itu tak menawar sama sekali karena tidak bekerja. Diturunkan menjadi Rp 10 juta tidak mampu. Kata dia kalau menawar khawatir besok atau lusa meninggal dunia. Yang diminta ada kesepakatan, meski dicicil selama 5 tahun, pihak Bu Ainun tidak masalah," terang Zainul.

Karena Kasnan tidak mampu membayar kompensasi, lanjut Zainul, Ainun meminta rumah dirobohkan. Sehingga sama-sama tidak bisa menikmati rumah tersebut. Kasnan pun menuruti kemauan mantan istri pertamanya itu.

Lihat juga Video: Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Banjarnegara Dirobohkan

[Gambas:Video 20detik]



Dalam perundingan tersebut, Kasnan dan Ainun membuat surat perjanjian yang disaksikan Pemerintah Desa Trowulan. Mereka juga sepakat membagi rata hasil pembongakaran bangunan rumah.

"Ide pembongkaran dari Ainun karena merasa itu haknya. Rumah itu yang membangun Ainun dan Kasnan," jelasnya.

Rumah yang selama ini dihuni Kasnan bersama istri ketiga dan dua anaknya berusia 3 dan 9 tahun, akhirnya dihancurkan pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Ainun membayar 10 orang dari luar Trowulan dengan upah Rp 5 juta untuk merobohkan bangunan permanen tersebut.

Pembongkaran rumah yang dihuni Kusnan hanya berdasarkan perjanjian di tingkat desa tanpa melalui putusan pengadilan. Seharusnya pembagian harta gono-gini diatur oleh putusan Pengadilan Agama saat Kasnan dan Ainun bercerai.

Kepala Desa Trowulan Mojokerto Zainul AnwarKepala Desa Trowulan Mojokerto Zainul Anwar/ Foto: Enggran Eko Budianto

Kepala Desa Trowulan berdalih tidak mengetahui secara pasti apakah rumah itu sudah diatur dalam putusan Pengadilan Agama atau tidak. Kasnan menyatakan pembagian harta gono gini tidak tercantum dalam putusan cerai. Sedangkan Ainun mengklaim pembagian rumah sudah diatur dalam putusan cerai.

"(Harta gono gini biasanya dibagi melalui putusan Pengadilan Agama saat cerai?) Waduh saat itu saya belum jadi lurah, tahun 2003 cerainya," tandas Zainul.

Kini rumah yang dihuni Kasnan rata dengan tanah. Kasnan terpaksa tinggal sementara di kandang kambing yang dirombak. Di bangunan berlantai tanah seluas 2x5 meter persegi itu dia tidur bersama istri ketiga dan dua anaknya yang masih berusia 3 dan 9 tahun

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.