Ainun Jariyah (44) mengaku puas setelah rumah yang dihuni mantan suaminya dihancurkan total. Karena penjahit baju ini tidak rela jerih payahnya membangun rumah dirobohkan tersebut dinikmati orang lain.
Ainun bercerai dengan Kasnan (44) tahun 2003, atau 18 tahun yang lalu. Rumah tangganya dengan Kasnan sempat berjalan salama 9 tahun. Buah pernihakannya itu, dia mempunyai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun.
Selama menikah dengan Kasnan, dia mencari uang dengan membuka jasa jahit pakaian. Sedangkan Kasnan menjadi tukang kayu. Mereka menyisihkan penghasilan untuk membangun rumah permanen sekitar 24 tahun yang lalu.
Kala itu, pasangan Kasnan dan Ainun membangun rumah permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi. Rumah itu berdiri di atas tanah milik almarhum Kani, ibu Kasnan di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1 Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sampai saat ini, tanah tersebut masih tercatat sebagai milik Kani.
"Uang saya banyak untuk membangun rumah itu. Lupa saya habis berapa. Dibantu mertua hanya bata merah untuk pondasi," kata Ainun kepada wartawan di Kantor Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Ainun tidak rela rumah yang sebagian hasil kerja kerasnya itu dihuni Kasnan. Terlebih lagi, putrinya hasil pernikahan dengan mantan suaminya itu, kini membutuhkan tempat tinggal. Karena gadis berisinial AM itu telah menikah tahun lalu.
"Hati saya sakit sekali, 20 tahun saya memendam itu. Kok enak saya ikut membangun kok ditempati sama istrinya yang sekarang. Saat anak saya mau menempati, Kasnan tidak mau ngasihkan," terang perempuan yang tinggal di Dusun Tegalan RT 2 RW 2 ini.
Selama tiga tahun terakhir, Ainun mengaku meminta Kasnan agar memberikan rumah tersebut kepada AM. Namun, permintaan itu ditolak Kasnan karena bangunan rumah berdiri di tanah almarhum Kani, bukan tanah milik Kasnan sendiri.
Lihat juga Video: Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Banjarnegara Dirobohkan