Perempuan Ini Mengaku Puas Usai Rumah yang Dihuni Mantan Suami Dihancurkan

Perempuan Ini Mengaku Puas Usai Rumah yang Dihuni Mantan Suami Dihancurkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 15:48 WIB
Mantan istri pertama Kasnan, Ainun Jariyah (44) bersama putrinya AM (23) di Kantor Desa Trowulan
Ainun dan anak perempuannya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Perempuan berjilbab ini lantas meminta kompensasi Rp 30 juta dari Kasnan. Karena bangunan rumah tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 60 juta. Dia pun berunding dengan Kasnan sambil dimediasi Pemerintah Desa Trowulan pada Kamis (10/3).

"Saya menuntut hak bangunan rumah tersebut. Nilai bangunannya kan ditafsir Rp 60 juta, saya minta setengahnya Rp 30 juta," terangnya.

Sayangnya dalam musyawarah tersebut, Kasnan tidak mampu membayar kompensasi kepada Ainun. Ibu satu anak ini lantas meminta rumah tersebut dibongkar agar sama-sama tidak bisa menikmati. "Biaya pembongkaran saya tanggung sendiri Rp 5 juta untuk bayar 10 orang dari luar kampung," jelasnya.

Rumah dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu dihancurkan total oleh 10 orang bayaran Ainun pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Kini rumah permanen tersebut rata dengan tanah.

"Saya puas sekarang setelah rumah itu diambrukkan. Saya tidak minta hasil pembongkaran rumah itu, karena itu uang panas," cetus Ainun.

Kasnan membenarkan rumah yang selama ini dia huni hasil kerja keras dirinya dengan mantan istrinya, Ainun. Kala itu dirinya bekerja sebagai tukang kayu. Sedangkan istrinya membuka jasa jahit baju.

"Saat itu habisnya bersama istri sekitar Rp 10 juta untuk membangun rumah ini. Bata merah sebagian dibantu almarhum bapak saya," ungkapnya.

Meski begitu, Kasnan mengikhlaskan tempat tinggalnya yang digempur habis mantan istrinya. Dia hanya meminta Ainun membersihkan puing-puing bangunan yang masih berserakan di lokasi.

"Saya minta puing-puing bangunan ini dibersihkan. Karena saudara-saudara saya mau membangunkan rumah seadanya untuk saya. Saya tidak tahu kapan ini dibersihkan," tandasnya.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.