Tak Mampu Bayar Rp 30 Juta Penyebab Rumah di Mojokerto Dirobohkan Mantan Istri

Tak Mampu Bayar Rp 30 Juta Penyebab Rumah di Mojokerto Dirobohkan Mantan Istri

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 14:27 WIB
Rumah Keluarga di Mojokerto Ini Dirobohkna Mantan Istri
Rumah keluarga yang dihancurkan di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Rumah yang dihuni Kasnan (50) bersama keluarganya dihancurkan mantan istri. Tukang kayu ini terpaksa menuruti kemauan mantan istri menghancurkan rumah di Mojokerto karena tidak mampu membayar kompensasi Rp 30 juta.

Rumah tersebut terletak di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bangunan permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi tersebut berdiri di atas tanah milik Kani, almarhum ibu Kasnan.

Rumah tersebut dibangun Kasnan bersama Ainun Jariyah (44), mantan istrinya sekitar 24 tahun yang lalu. Dia menyisihkan penghasilannya sebagai tukang kayu. Sedangkan Ainun menyisihkan penghasilannya sebagai penjahit baju. Bata merah untuk fondasi rumah disumbang almarhum bapak Kasnan, Kasdi.

Kasnan dengan Ainun memutuskan bercerai tahun 2003 setelah berumah tangga sekitar 9 tahun. Mereka mempunyai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun. AM dirawat Kasnan sampai kelas 3 SMP. Selanjutnya, dia tinggal bersama Ainun di RT 2 RW 2 Dusun Tegalan.

Ketenangan keluarga Kasnan terusik selama 3 tahun terakhir. Karena mantan istri pertamanya menuntut hak atas rumah yang dihuni. Ainun merasa ikut membangun rumah permanen tersebut. Tukang jahit baju ini ingin rumah itu ditempati putrinya, AM yang tahun lalu telah menikah.

"Tanggal 10 Maret kemarin mantan istri saya minta kompensasi atas bangunan rumah ini sebesar Rp 30 juta. Karena dia merasa ikut membangun rumah ini. Namun, saya tak punya uang. Akhirnya dia minta rumah ini digempur saja. Saya setuju saja karena tidak punya uang," terang Kasnan.

Namun, rumah itu tidak bisa diberikan kepada AM karena tanahnya masih tercatat milik Kani, almarhum ibu Kasnan. Puncak persoalan mereka terjadi pada Kamis (10/3).

Rumah yang dihancurkan Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB ditinggali Kasnan dan keluarganya . Ainun membayar 10 orang dari luar Trowulan untuk merobohkan rumah tersebut. Dia rela mengeluarkan uang pribadi Rp 5 juta.

Tonton juga Video: Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Banjarnegara Dirobohkan

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.