Dua Mahasiswa UIN Maliki Malang Meninggal, Polisi Temukan Unsur Pidana

Dua Mahasiswa UIN Maliki Malang Meninggal, Polisi Temukan Unsur Pidana

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 19:41 WIB
Konferensi pers kasus kematian dua mahasiswa UIN Maliki di Polres Batu
Konferensi pers kasus kematian dua mahasiswa UIN Maliki di Polres Batu (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Batu -

Penanganan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) naik menjadi penyidikan. Setelah Polres Batu menemukan alat bukti permulaan yang cukup.

"Status dinaikkan menjadi penyidikan, setelah kami menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana, dari kematian kedua mahasiswa saat mengikuti ba'ait pencak silat Pagar Nusa," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus kepada wartawan dalam konferensi pers di mapolres, Sabtu (13/3/2021).

Seperti diketahui, dua mahasiswa UIN Maliki meninggal dunia saat diklat penerimaan dan pembaitan anggota baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu, Sabtu (6/3/2021).

Mereka yakni Miftah Rizky Pratama (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, beralamat di Jalan Turangga Dalam II, Kota Bandung. Dan korban kedua adalah Faisal Lathiful Fakhri mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, asal Lamongan.

Polres Batu turut menyita beberapa barang bukti, seperti telpon seluler yang digunakan berkomunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal.

"Barang bukti kita amankan adalah Hp berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal, laptop berisi dokumentasi kegiatan," sambung Jeifson.

Simak juga 'Viral Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Begini Respons Pihak Kampus':

[Gambas:Video 20detik]



Dari alat bukti tersebut, kata Jeifson, dilakukan analisa dan didukung keterangan dari puskesmas yang menangani. Hasilnya, mengatakan, bahwa tidak ditemukan bukti-bukti mengarah adanya tindak pidana kekerasan.

"Ini berdasarkan hasil visum luar. Penyidikan terus berjalan dan fokus terhadap korban asal Bandung. Karena korban asal Lamongan sudah menyampaikan tidak dilanjutkan penegakan hukum atas meninggalnya korban," tegas Jeifson.

Jeifson menegaskan, bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk melakukan visum dan autopsi, akan tetapi saat itu keluarga korban tak berkendak proses tersebut dilakukan. Sepanjang proses penyelidikan, Polres Batu sudah meminta keterangan terhadap 44 saksi, berasal dari peserta dan panitia diklat, kampus, masyarakat serta ahli pidana.

"Ada 44 saksi sudah kita mintai keterangan, dari kampus, ahli pidana, masyarakat, peserta dan panitia diklat," tandasnya.

Sementara ibu kandung Faisal Lathiful Fakhri, Nur Himamah, mahasiswa meninggal asal Lamongan hadir dalam konferensi pers menyatakan, telah menerima dan ikhlas atas musibah yang menimpa putranya.

"Ini memang kesukaan almarhum, kami bisa menerima dan ikhlas. Mungkin ini sudah takdir almarhum dan semoga khusnul khotimah," ujarnya terpisah.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.