"Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto kepada detikcom, Kamis (11/3/2021).
Haris mengatakan hal yang pertama dilakukan adalah melakukan identifikasi rombongan moge tersebut. Keterangan dari saksi dan CCTV yang ada di sekitar lokasi bisa membantu upaya identifikasi.
"Kami cek CCTV terdekat. Nanti kalau ada perkembangan saya info," kata Haris.
Postingan berupa foto rombongan moge tersebut diunggah akun Fandi Amirudin di salah satu grup Facebook Jombang. Fandi sudah mengizinkan detikcom menggunakan unggahannya. Dalam foto ini nampak konvoi sekitar 8 moge tersebut melanggar rambu lalu lintas di Bundaran Ringin Contong.
"Waktu dan tempat dipersilakan," tulis akun Fandi Amirudin seperti dikutip detikcom.
Konvoi moge itu melaju dari arah timur di Jalan KH Abdurrahman Wahid langsung lurus ke Jalan Ahmad Yani, atau menuju kawasan Pasar Citra Niaga. Seharusnya sesuai rambu lalu lintas di lokasi, mereka wajib lebih dulu memutar ke kiri di Bundaran Ringin Contong sebelum masuk ke Jalan A Yani.
Foto konvoi moge yang diunggah Fandi Amirudin menjadi viral di jagat maya. Hingga pukul 18.30 WIB, postingan tersebut menuai 1.733 komentar, disukai 3.444 kali dan dibagikan 79 kali oleh warganet. (iwd/iwd)