Postingan berupa foto rombongan moge tersebut diunggah akun Fandi Amirudin di salah satu grup Facebook Jombang. Fandi sudah mengizinkan detikcom menggunakan unggahannya. Dalam foto ini nampak konvoi sekitar 8 moge tersebut melanggar rambu lalu lintas di Bundaran Ringin Contong.
"Waktu dan tempat dipersilakan," tulis akun Fandi Amirudin seperti dikutip detikcom, Kamis (11/3/2021).
Mereka melaju dari arah timur di Jalan KH Abdurrahman Wahid langsung lurus ke Jalan A Yani, atau menuju kawasan Pasar Citra Niaga. Seharusnya sesuai rambu lalu lintas di lokasi, mereka wajib lebih dulu memutar ke kiri di Bundaran Ringin Contong sebelum masuk ke Jalan Ahmad Yani.
Foto konvoi moge yang diunggah Fandi Amirudin menjadi viral di jagat maya. Hingga pukul 18.30 WIB, postingan tersebut menuai 1.733 komentar, disukai 3.444 kali dan dibagikan 79 kali oleh warganet.
Ulah para pengendara moge itu menuai beragam cibiran dari para netizen. Warganet menyayangkan cara berkendara bikers yang tidak memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"PenggaweanE touring... Kok yo ora ngeRti rambu. Wong y ono tanda rambu ngunu kok. Hehhe... Mungkin mereka LeLahh (Pekerjaannya touring kok ya tidak mengerti rambu. Padahal ada tanda rambunya. Hehehe, mungkin mereka lelah)," tulis akun Imeli di kolom komentar.
Begitu juga cibiran dari akun Femas Nanda. "Motor doang keren tapi kagak ngerti rambu," ujarnya.
Ada juga netizen yang sudah memprediksi akhir dari pelanggaran lalu lintas oleh rombongan moge tersebut. "Engkok akhire lak permintaan maaf tok dg alasan tidak tau, wong sogeh bebas og (Nanti akhirnya hanya permintaan maaf dengan alasan tidak tahu. Orang kaya bebas kok)," cetus akun Aku Rahmat.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto membenarkan postingan viral terkait pelanggaran konvoi moge itu terjadi di wilayah hukumnya. Yakni di Bundaran Ringin Contong.
"Infonya kejadian pagi tadi," tegasnya.
Simak juga 'Polisi Beberkan Heboh Konvoi Moge Lolos Razia Ganjil Genap di Bogor':
(iwd/iwd)