Tersangka adalah DR, DK, dan N. DR adalah kekasih sekaligus muncikari dari M (17), korban pembunuhan. Smeentara DK dan N adalah orang tua sekaligus muncikari dari T (16). DK adalah ayah tiri T, sementara N adalah ibu kandung T.
Apa motif para muncikari asal Bandung tersebut yang berujung pada pembunuhan?
"Saya punya hutang di Bandung Rp 3 Juta, untuk biaya kontrakan dan biaya hidup 7 anak saya. Iya memang kalau di Kediri sebentar saja bisa dapat uang lebih, tapi uangnya dibagi dan habis biaya operasional," ujar N, Selasa (9/3/2021).
Pasutri tersebut menawarkan anaknya sendiri dengan sistem expo melalui MiChat. N menawarkan anak kandungnya dengan tarif 200 hingga 350 rupiah untuk melayani pijat dengan servis plus.
Di hadapan polisi N mengaku ia bersama suaminya nekat melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi untuk membayar hutangnya di Bandung dan membiayai kebutuhan hidup 7 anaknya.
Suaminya yang hanya bekerja sebagai pencari rongsokan membuat ia terpaksa menjual anaknya. Selama menjalani bisnis haram di Kota Kediri, N mengaku bisa mengumpulkan uang Rp 4,5 juta. Hasil tersebut sudah digunakan untuk membayar hotel dan sebagian dikirim ke Bandung untuk membeli susu anaknya yang masih kecil.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib mengatakan dalam menjalankan praktiknya, pasutri ini selalu berpindah-pindah kota. Selain di Kota Kediri, pelaku juga pernah menjalankan bisnisnya di Tulungagung dan Madiun.
Hampir setiap hari mereka selalu mendapat pelanggan. Vera juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, melihat tersangka cukup lihai dalam menjalankan aksinya.
"Anggota kami Satreskrim Polres Kediri Kota akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini, mengingat aksi pelaku cukup lihai. Sekaligus untuk menghilangkan kasus prostitusi terselubung secara online," kata Verawaty. (iwd/iwd)