Serpihan kaca sampai mengenai petugas yang berada di balik kemudi. Unjuk rasa berujung anarkis ini awalnya merupakan aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia yang digelar oleh Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR).
Massa yang menggelar aksi sebelumnya berkumpul di Jalan Semeru, Kota Malang, untuk melakukan longmarch menuju Balai Kota Malang. Secara bersamaan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) juga telah berkumpul di kawasan Stadion Gajayana.
Di saat, massa GEMPUR bubar dan membatalkan longmarch, justru peserta aksi dari AMP dan IPMAPA bergerak dan menggelar orasi. Aparat kepolisian bersama Satgas COVID-19 Kota Malang meminta pendemo bubar karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
![]() |
Tiga truk disediakan untuk mengevakuasi peserta aksi menuju tempat masing-masing. Negoisasi berjalan alot. Pendemo menolak dievakuasi dan justru berlaku anarkis hingga memecahkan kaca truk.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Sedunia ini hanya sebagai kedok.
Unjuk rasa yang disuarakan adalah menolak otonomi khusus dan meminta kemerdekaan Papua. Selain melanggar prokes karena masih di tengah pandemi dan PPKM Mikro, pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk bertuliskan menolak otonomi khusus dan tuntutan Papua Barat merdeka.
"Sebenarnya niatnya mulia, tetapi di masa pandemi dan PPKM Mikro kerumunan massa dilarang. Dan juga aksi hanya dijadikan kedok untuk menyuarakan Papua Barat Merdeka oleh AMP dan IPMAPA," tegas Leonardus kepada wartawan usai pengamanan unjuk rasa, Senin (8/3/2021).
Selama upaya negoisasi membawa peserta aksi ke tempat masing-masing, lanjut Leonardus, aksi provokasi terus dilakukan pendemo saat petugas meminta mereka menaiki truk yang disediakan.
"Beberapa oknum demontran justru menyerang petugas dengan memecahkan kaca bagian ruang sopir. Mereka juga melakukan kekerasan dan memukul menendang anggota saya dan anggota TNI. Ada dokumentasi visualnya," kata Leonardus.
Karena tetap menolak dan melakukan perlawanan, polisi kemudian memutuskan untuk membubarkan paksa massa aksi. Dan kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Satreskrim sedang melakukan pemeriksaan, siapa yang tidak terlibat akan kami pulangkan. Kami sudah pisahkan, siapa orang yang menyuruh dan yang mendorong petugas. Kami juga telah menyita sepatu yang digunakan untuk menendang kaca truk," pungkas Leonardus.
Tonton juga Video: Google Rayakan Hari Perempuan Internasional 2021
(iwd/iwd)